Hai, Sobat Blogger!
Apakah kamu tahu apa itu BPUM? Kamu salah satu pemilik UMKM? Butuh bantuan dari pemerintah untuk memajukan usahamu? Nah, kamu perlu pahami lebih lanjut mengenai BPUM ini, loh.
BPUM adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro. Salah satu jenis BLT yang diberikan oleh pemerintah untuk UMKM. Bantuan yang diberikan berupa sejumlah uang.
Untuk mendaftarkan dan mendapatkan UMKM 2022 sangatlah mudah. Hal yang paling penting, kamu harus masuk ke dalam kriteria layak untuk menerima bantuan. Jika kamu memang memenuhi kriterianya, kamu hanya tinggal memenuhi persyaratannya saja.
Cara mendaftarnya bisa dilakukan secara online. Jadi kamu tidak usah repot-repot datang ke kantor terkait. Bantuan yang satu ini adalah salah satu upaya dari pemerintah guna mendorong perkembangan UMKM di Indonesia supaya jadi lebih berkembang.
Target Penerima Bantuan UMKM
Pelaku usaha UMKM ini memang sangat banyak dan tersebar di seluruh Indonesia. Walaupun begitu, tidak semua UMKM jadi target untuk dapat bantuan dari BPUM ini. Oleh karena itu, penting untuk tahu apakah usaha kamu masuk ke dalam target BPUM atau tidak.
Ada 3 jenis UMKM yang jadi target dari BPUM ini yaitu UMKM Kuliner, UMKM Fashion dan UMKM Pertanian. Untuk UMKM kuliner, saat ini menjadi salah satu usaha yang sangat berkembang. Menjadikannya usaha yang paling di dukung oleh pemerintah.
Syarat Mendaftar Bantuan UMKM
Bagi kamu seorang pelaku usaha. Kamu bisa mendaftarkan diri kamu sendiri untuk bisa mendapatkan bantuan. Kamu bisa mendaftar secara online atau offline. Namun sebelumnya mari kita bahas dulu beberapa persyaratan yang kamu butuhkan untuk mendaftar. Berikut ini persyaratannya, yaitu:
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan merupakan orang yang bekerja sebagai PNS, BUMN, BUMD
- Tidak mendapatkan pembiayaan dari Bank atau KUR
- Melampirkan SKU jika domisili usaha dan juga KTP kamu beda
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Memasukan data berupa nama lengkap dan berbagai informasi lainnya
Cara Mendaftar Bantuan UMKM
Cara mudah untuk mendapatkan bantuan UMKM ini adalah dengan mendaftar secara online. Berikut ini langkah-langkah yang bisa kamu ikuti, yaitu:
- Siapkan KTP, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha yang sedang dijalani dan nomor handphone yang masih aktif.
- Masuk ke link oss.go.id
- Pilih menu Perizinan Usaha untuk mulai mendaftar
- Pilih menu Perseorangan
- Pilih menu Pendaftaran NIB lalu isi semua data yang dibutuhkan
- Mengisi formulir untuk menyimpan data penerima BLT UMKM 2022, hal ini harus dilakukan ntuk bukti saat kamu akan mencairkan BPUM.
- Pilih Simpan untuk verifikasi dan juga validasi data
- Pilih menu Lanjutkan
- Pilih menu Tambah Usaha
- Isikan lagi formulir sesuai dengan kolom yang ada
- Jika sudah Simpan
- Pilihlah opsi Selanjutnya jangan lupa juga berikan ceklis untuk pertanyaan yang diajukan situs
- Pilih menu NIB maka data kamu sudah di daftarkan
Cara Cek Penerima BPUM 2022
Jika kamu sudah selesai mendaftar, maka kamu juga bisa mengecek dan memastikannya. Apakah kamu sudah bisa menerima bantuan BPUM atau belum? Beikut ini beberapa cara untuk mengeceknya, yaitu:
- Login ke link eform.bri.co.id
- Pilih menu Cek Data
- Masukan nomor KTP milik kamu dengan benar
- Tunggu sebentar hingga kode verifikasi mucul dan kamu bisa melanjutkan
- Jika kamu sudah mendapatkan kode verifikasi, kemudian tinggal masukan kode tersebut dan lanjutkan dengan klik Proses Inquiry
Jika sudah, maka di halaman tersebut akan langsung tertulis apakah kamu bisa menerima bantuan BPUM 2022 atau tidak. Bagaimana? Sudah paham dengan caranya, kan?
Itu saja informasi yang bisa dibagikan kepada kamu mengenai BPUM 2022 ini. Semoga informasinya bisa bermanfaat ya!
Salam,
Comments
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan dan tunggu saya approve komentar kamu, ya. Terima kasih telah meninggalkan komentar.